Direktur Utama PT. Rajawali Cakra Utama, G.A Kusuma Giri, melaksanakan kegiatan serah terima 1 (satu) Unit Mobil milik PT. OTO MULTI ARTHA dari Debitur yang berdomisili Tanjungpandan, Kab. Belitung (Sabtu, 18/01/20) . PT. Rajawali Cakra Utama yang merupakan Pihak Ketiga dalam menangani masalah ini, menerima 1 (satu) unit mobil yang sebelumnya sudah menunggak kredit selama 5 (lima) Bulan.
Pada kegiatan tersebut, Debitur pun menyerahkan Unit Mobil tersebut beserta STNK dalam keadaan lengkap. Setelah serah terima, UnitMobil tersebut di bawa menuju Pool Kendaraan milik PT. OTO MULTI ARTHA Kota Pangkalpinang.
